Polres Bangkalan Gelar Konferensi Pers Restorative Justice Maling Patung di Gereja Kamal

avatar bnewsnasional.org

Bangkalan,beritanewsnasional.com - Kasus pencurian sejumlah benda di gereja Ima Culata, desa Tellang kecamatan Kamal pada 17 Februari 2024 kini menemui titik akhir. Siang ini, Kamis (21/03) Wakapolres Bangkalan Kompol Andi Febrianto Ali, S.E. didampingi Kasatreskrim AKP Heru Cahyo Seputro, S.H., M.H., Kapolsek Kamal AKP Andi Bakhtera Indera Jaya, S.E., S.H., dan Kasihumas Iptu Risna Wijayati, S.H. menggelar Restorative Justice (RJ) untuk kasus pencurian di gereja tersebut.

[caption id="attachment_9793" align="alignnone" width="1140"]Kasus pencurian sejumlah benda di gereja Ima Culata, desa Tellang kecamatan Kamal pada 17 Februari 2024 kini menemui titik akhir. Siang ini, Kamis (21/03) Wakapolres Bangkalan Kompol Andi Febrianto Ali, S.E. didampingi Kasatreskrim AKP Heru Cahyo Seputro, S.H., M.H., Kapolsek Kamal AKP Andi Bakhtera Indera Jaya, S.E., S.H., dan Kasihumas Iptu Risna Wijayati, S.H. menggelar Restorative Justice (RJ) untuk kasus pencurian di gereja tersebut. Polres Bangkalan Gelar Konferensi Pers Restorative Justice Maling Patung[/caption]

Baca Juga: “Aliansi Madura Indonesia Turun ke Jalan, Soroti Gagalnya Proyek Tebing di Bojonegoro”

Tak hanya dihadiri oleh Wakapolres dan beberapa pejabat, konferensi pers Restorasi Justice ini juga dihadiri langsung oleh Romo Purnomo yang merupakan penanggung jawab gereja sekaligus tokoh agama katolik di Desa Tellang, Kamal.

Kompol Andi menjelaskan jika kasus ini berakhir dengan Restorative Justice. Menurut sang Wakapolres, pihak gereja telah mencabut laporan dan memaafkan pelaku berinisial MZ tersebut.

Alhamdulillah di bulan Ramadhan yang suci ini pihak dari Gereja Ima Culata desa Tellang telah mencabut laporan polisi. Dengan begitu, maka otomatis ketika LP dicabut, gugur secara hukum, terang Wakapolres Bangkalan tersebut.

Kompol Andi juga mengapresiasi langkah yang diambil oleh Romo Purnomo. Hal ini menunjukkan jika keharmonisan dan kerukunan beragama di Indonesia khususnya di kabupaten Bangkalan tetap terjaga dengan baik.

Ini adalah bentuk memaafkan dan berharap kejadian serupa ini tidak terulang kembali di kemudian hari, tambah Kompol Andi.

Baca Juga: SMK Triyasa Sby, Merangkul Siswa Bermasalah Mengetuk Pintu Hati Lewat Kunjungan Rumah

Romo Purnomo selaku penanggung jawab gereja tersebut mengatakan jika pihaknya telah memaafkan MZ dan berharap adanya perubahan dalam diri MZ di kemudian hari.

Ini termasuk bagian dari Pra Paskah. Merupakan sebuah pedoman kasih untuk mengasihi dan mengampuni, ujar Romo Purnomo.

Seperti diketahui Polres Bangkalan telah menangkap MZ pada pertengahan Februari bulan lalu. Sejumlah barang bukti termasuk 2 patung bunda maria dan yesus berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kamal. Kini, MZ siap menghirup udara bebas setelah menyelesaikan proses administrasi berkas Restorative justice (RJ) di polsek Kamal.

Baca Juga: Tanamkan Kewirausahaan Sejak Dini, SDN Sidodadi Kembali Gelar Gebyar Karya P5

Red

Editor : Redaksi

Berita Terbaru