Surabaya l Bnewsnasional.org – Aksi pencurian sepeda motor (R2) yang terjadi di Jalan Wonokusumo Jaya Gang 7, Kelurahan Semampir, Kecamatan Semampir, Surabaya, nyaris berujung maut bagi pelaku. Warga setempat berhasil menggagalkan aksi tersebut dan menangkap pelaku di lokasi kejadian.
Dari tangan pelaku, warga menemukan sejumlah barang bukti berupa jaket, kunci T, kunci 10, serta dompet yang berisi KTP dan narkoba jenis sabu. Emosi warga sempat memuncak dan hampir menghakimi pelaku di tempat. Namun, situasi sempat mereda setelah salah satu warga datang membawa sebilah clurit dengan maksud menenangkan massa.
Tak berselang lama, korban mendatangi lokasi dan berinisiatif membawa pelaku ke kantor polisi untuk diproses secara hukum. Beberapa jam kemudian, korban bersama keluarga mendatangi Mapolsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak guna melaporkan kejadian tersebut.
Namun, sangat disayangkan, niat korban untuk mencari keadilan justru dihalangi oleh oknum anggota Reskrim Mapolsek Semampir bernama Agung. Ia menolak laporan korban dengan alasan tidak logis, seraya mengatakan:
“Wes mas, kembali besok saja pagi, karena ini sudah dini hari dan hujan.”
Baca Juga: Gandeng Instansi Samping Polres Tanjung Perak Gelar Simulasi Kebakaran di Jembatan Suramadu
Sikap tak profesional tersebut memicu kekecewaan pihak korban. Awak media yang mendapatkan informasi kemudian mencoba mengonfirmasi kasus ini kepada Kanit Reskrim Mapolsek Semampir, Iptu Su’ud. Namun, yang bersangkutan sedang menjalankan ibadah haji dan meminta agar awak media menghubungi KBO Reskrim atau Kapolsek secara langsung.
Saat dikonfirmasi di Mapolsek Semampir, KBO Reskrim akhirnya angkat bicara,
“Mas, maaf atas kelalaian anggota saya saat piket malam itu.”
Sayangnya, ketika awak media berusaha meminta keterangan dari Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, melalui WhatsApp, nomor media justru diblokir, tanpa ada klarifikasi lanjutan.
Kasus ini pun menuai sorotan. Awak media akan terus mengawal proses hukum dan meminta perhatian serius dari Kabid Propam Polda Jatim atas dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oknum anggota Polsek Semampir.
Editor : Redaksi