Satlantas Polresta Banyuwangi Perketat Penertiban Motor Bodong, Masyarakat Bangga dan Dukung Penuh Langkah Polri

Banyuwangi l bnewsnasional.org– Satlantas Polresta Banyuwangi terus meningkatkan penertiban terhadap sepeda motor bodong atau tanpa surat-surat lengkap, sebagai langkah strategis untuk mencegah tindak kejahatan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di wilayah Banyuwangi.

Dalam beberapa hari terakhir, razia kendaraan digelar secara intensif di sejumlah titik rawan dan jalur strategis. Petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan, mulai dari STNK hingga kesesuaian nomor rangka dan mesin.

Baca Juga: Polresta Banyuwangi Gelar Patroli Skala Besar Komitmen Beri Rasa Aman Masyarakat

Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol Elang, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Kami memperketat penindakan terhadap motor bodong karena kendaraan tanpa identitas resmi sangat rawan digunakan untuk tindak kejahatan, terutama curanmor. Ini adalah bentuk pencegahan sekaligus penegakan hukum," tegas Kompol Elang.

Baca Juga: Polresta Banyuwangi Ungkap Peredaran Narkoba 4 Tersangka dan 29 Paket Sabu Diamankan*

Masyarakat Banyuwangi menyambut baik langkah ini dan memberikan apresiasi kepada jajaran Polresta Banyuwangi. Mereka merasa lebih aman dan mendukung penuh kegiatan yang dilakukan Satlantas.

“Masyarakat Banyuwangi sangat bangga kepada pihak kepolisian, khususnya Satlantas Polresta Banyuwangi. Kami merasakan langsung dampak positif dari penertiban ini,” ujar Kompol Elang mewakili suara masyarakat.

Baca Juga: Selama Operasi Ketupat Semeru 2025, Polresta Banyuwangi Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras

Diharapkan, dengan penertiban yang terus dilakukan, angka pencurian kendaraan bermotor di Banyuwangi dapat ditekan secara signifikan, dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menggunakan kendaraan yang legal dan terdata resmi.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru