Satlantas Polres Sampang Gelar Pemeriksaan Kendaraan dalam Ops Patuh Pajak Bersama Bapenda

Sampang l bnewsnasional.org – Dalam rangka menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketaatan pajak kendaraan dan kepatuhan berlalu lintas, Satlantas Polres Sampang bersama Dinas Bapenda melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Patuh Pajak di wilayah hukum Polres Sampang.(24/04/2025)

Kegiatan yang berlangsung pada hari Kamis, 24 April 2025 mulai pukul 09.00 WIB ini dilaksanakan di kawasan Alun-alun Trunojoyo, Sampang. Kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., guna memastikan kesiapan personel dan kelancaran pelaksanaan operasi.

Baca Juga: Police Goes to School dan Pesantren, Satlantas Polres Sampang Ajak Santri Tertib Berlalu Lintas

Adapun bentuk kegiatan meliputi:

Pemeriksaan kendaraan bermotor terkait kepatuhan membayar pajak kendaraan dan kelengkapan surat-surat;

Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas kasat mata seperti tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, dan pelanggaran lainnya;

Apel konsolidasi sebagai penutup rangkaian kegiatan.

Dalam operasi ini, petugas menindak sebanyak 25 pelanggaran dengan rincian sebagai berikut:

Barang Bukti R2: 5 unit

Barang Bukti R4: 2 unit

Baca Juga: Satlantas Polres Sampang Terima Pelimpahan 23 Unit Barang Bukti Ranmor dari Satlantas Polres Bangkalan

Barang Bukti STNK: 18 lembar

Kegiatan ini dihadiri oleh

1. Kasat Lantas Polres Sampang

2. Kasi Bapenda Sampang

3. Ps. Kanit Turjawali Polres Sampang

Baca Juga: Polres Sampang Ungkap Peredaran Narkoba, Kurir dan 938,73 Gram Sabu Berhasil Diamankan

4. Ps. Kanit Kamsel

5. Personel Satlantas Polres Sampang

6. Personel Dinas Bapenda Sampang

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara rutin untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sampang.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru