Surabaya l bnewsnasional.org – Menanggapi pemberitaan terkait dugaan tebang pilih dalam pembagian parcel di Satpas Colombo, Kanit Regident Polrestabes Surabaya, Iptu Dyah Ayu Mirda Puspita Redhaningtyas, memberikan klarifikasi tegas. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut sesuai dengan arahan Dewan Pers, yang melarang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan bingkisan parcel kepada oknum wartawan yang mengatasnamakan media.
“Kami mengikuti arahan Dewan Pers yang dengan jelas menyatakan bahwa permintaan THR dan bingkisan parcel dari oknum wartawan tidak boleh dilayani. Oleh karena itu, parcel tidak kami bagikan secara sembarangan,” ujar Iptu Dyah Ayu, Selasa (25/3/2025).
Baca Juga: Merajalela, Diduga Maraknya Calo Sim di Area Satpas Sumenep
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini diterapkan untuk menjaga profesionalisme serta mencegah potensi penyalahgunaan wewenang. “Kami berkomitmen menjalankan tugas secara transparan dan adil, tanpa intervensi atau kepentingan tertentu,” lanjutnya.
Iptu Dyah Ayu menjelaskan bahwa pihaknya telah menyalurkan 120 bingkisan untuk rekan-rekan di wilayah Surabaya dan Pokja Polrestabes Surabaya. Namun, ia mengaku kecewa karena ada beberapa oknum dari luar daerah, seperti Banyuwangi, yang membawa keluarga mereka serta meminta bingkisan tanpa prosedur yang jelas.
Baca Juga: Pastikan Tak Ada Pungli, Kapolres Tuban Kunjungi Kantor Satpas
Sementara itu, Kasubnit Regident Polrestabes Surabaya, Iptu Erwandy, menegaskan bahwa pembagian parcel telah dilakukan sesuai arahan Kasat Lantas dan sejalan dengan keputusan Dewan Pers. “Imbauan ini bertujuan untuk menghindari praktik penipuan dan penyalahgunaan profesi wartawan oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan, organisasi wartawan, organisasi perusahaan pers, ataupun media,” jelas Erwandy.
Sebelumnya, beredar kabar adanya perlakuan tidak adil dalam distribusi parcel di Satpas Colombo. Namun, dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat.
Polrestabes Surabaya juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga integritas dan mendukung kebijakan yang telah ditetapkan guna menciptakan lingkungan yang lebih profesional dan bertanggung jawab.
Editor : Redaksi