Dugaan Penyalahgunaan Barang Pribadi di Rumah Rehabilitasi Merah Putih

avatar bnewsnasional.org

Surabaya l bnewsnasional.org - Kasus dugaan penyalahgunaan barang pribadi kembali mencuat di tengah masyarakat, kali ini menyasar sebuah panti rehabilitasi narkoba. Seorang mantan pasien Rumah Rehabilitasi Merah Putih, berinisial Joko Hermanto, melaporkan kehilangan telepon genggamnya selama menjalani masa rehabilitasi.

Joko mengungkapkan bahwa ia menyerahkan sejumlah barang pribadi, termasuk telepon genggamnya, kepada pihak panti saat pertama kali masuk. Namun, saat hendak mengambil kembali barang-barangnya, pihak panti memberikan alasan yang terkesan berbelit-belit.

Baca Juga: “Aliansi Madura Indonesia Turun ke Jalan, Soroti Gagalnya Proyek Tebing di Bojonegoro”

"Saya sangat kecewa karena pihak panti tidak bisa memberikan penjelasan yang jelas mengenai hilangnya telepon genggam saya. Padahal, telepon genggam itu pemberian orang tua saya," Ujarnya dengan nada kesal.

Lebih lanjut, Joko menduga bahwa telepon genggamnya telah diambil oleh oknum yang bekerja di panti rehabilitasi tersebut. Dugaan ini diperkuat dengan adanya informasi bahwa telepon genggamnya sudah tidak dapat ditebus kembali.

Kasus ini bukan satu-satunya laporan mengenai kehilangan barang di Rumah Rehabilitasi Merah Putih. Tidak hanya Joko Hermanto, beberapa pasien lain juga mengalami kehilangan barang. Jafar diduga kehilangan HP dan uang sebesar Rp 800.000. Sementara itu, Conselir Petrik diduga membawa Setu unit motor.

Beberapa pasien lain juga mengaku kehilangan sejumlah uang dan barang berharga selama menjalani rehabilitasi.

Baca Juga: SMK Triyasa Sby, Merangkul Siswa Bermasalah Mengetuk Pintu Hati Lewat Kunjungan Rumah

Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengundang pertanyaan mengenai pengawasan terhadap institusi rehabilitasi. Panti rehabilitasi seharusnya menjadi tempat yang aman dan kondusif bagi para pasien untuk menjalani proses pemulihan. Namun, kasus ini justru menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pihak panti.

Disaat awak media konfirmasi melalui telp WhatsApp, beliau langsung menjawab dan menjelaskan yang penting Joko sudah clear untuk yang lain Ndak mau tau saya mas," Ujarnya Z

Masyarakat berharap pihak berwajib dapat segera melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap kebenaran dan memberikan sanksi yang tegas kepada pihak-pihak yang terlibat, jika terbukti bersalah.

Baca Juga: Tanamkan Kewirausahaan Sejak Dini, SDN Sidodadi Kembali Gelar Gebyar Karya P5

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh lembaga rehabilitasi. Standar operasional prosedur yang jelas dan pengawasan yang ketat perlu diterapkan untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.

Selain itu, perlu adanya mekanisme pelaporan yang mudah dan aman bagi para pasien untuk menyampaikan keluhan atau laporan terkait dugaan pelanggaran yang terjadi di dalam panti rehabilitasi.(Team)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru