Bondowoso l bnewsnasional.org - Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemiskinan Ekstrem tahap ketiga yang seharusnya menjadi angin segar bagi warga Desa Gayam Sude, Kecamatan Botolinggo, Kabupaten Bondowoso, justru menimbulkan polemik. Pasalnya, penyaluran bantuan yang seharusnya merata ke 12 dusun di desa tersebut, nyatanya hanya menyasar 5 dusun saja.hari senen.16/12/24.
Tujuh dusun lainnya, yakni Dusun Sude 2, Sude 3, Jumas 1, Jumas 2, Jumas 3, Koncean 1, Koncean 2, dan Koncean 3, hingga kini belum menerima bantuan sebesar Rp900.000 per jiwa. Alasan yang diberikan pihak desa adalah terbatasnya undangan.
Baca Juga: Skandal Dugaan Perselingkuhan Malang - Surabaya Mengguncang Dua Keluarga, MIY Dan VR
Berdasarkan investigasi awak media, dugaan penyelewengan dana BLT ini semakin menguat. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa tidak adanya undangan menjadi penyebab utama warganya belum menerima bantuan. Padahal, dana BLT ini sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ujarnya.
Total dana yang seharusnya disalurkan untuk ke-7 dusun tersebut diperkirakan mencapai Rp64.800.000. Namun, hingga saat ini baru Rp27.000.000 yang dicairkan. Artinya, masih ada sekitar Rp37.800.000 dana BLT yang belum diketahui peruntukannya.
Baca Juga: Dahri Layak Dicurigai Pada Dugaan Penyelewengan Program RTLH di Desa Soket Laok Tragah Bangkalan
Masyarakat Desa Gayam Sude pun mendesak pemerintah daerah dan pihak berwajib untuk segera menyelidiki dugaan penyelewengan dana BLT ini. Mereka berharap agar pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan dana BLT yang belum tersalurkan dapat segera dicairkan, tegas salah seorang warga.
Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas (Pj) Kepala Desa Gayam Sude, inisial D A S, hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi. Tim redaksi akan terus berupaya untuk mengkonfirmasi informasi ini kepada pihak-pihak terkait.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Program Rutilahu di Tragah, Aktivis Resmi Laporkan Pendamping Desa ke Kejati Jatim
Kasus dugaan penyelewengan dana BLT di Desa Gayam Sude ini tentu saja menjadi sorotan publik. Pasalnya, hal ini bertentangan dengan upaya pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan. Masyarakat berharap agar kasus seperti ini tidak terulang kembali dan bantuan sosial dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.(Red)
Editor : Redaksi