Surabaya l bnewsnasional.org - Penanganan lalu lintas di kawasan Jalan Kalianak, Surabaya, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, sejumlah truk besar masih tampak bebas melintas di jalur tersebut di luar ketentuan jam operasional yang telah diatur dalam rambu lalu lintas, yakni pukul 06.00-09.00 WIB dan 16.00-19.00 WIB.
Sejumlah warga dan pengguna jalan mempertanyakan keseriusan aparat lalu lintas, khususnya Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Sayfudin Rodji, dalam menindak pelanggaran yang terjadi hampir setiap hari.
Menurut pantauan di lapangan, kehadiran petugas dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak kerap kali hanya sebentar. Petugas datang, terlihat mengatur lalu lintas sambil mengambil dokumentasi berupa foto atau video, kemudian meninggalkan lokasi begitu saja, tanpa terlihat adanya tindakan tegas terhadap truk-truk yang melanggar.
“Saya sering lihat mereka datang sebentar, mungkin dokumentasi untuk laporan, lalu pergi. Padahal truk-truk yang melanggar tetap melintas seenaknya. Ini daerah rawan kecelakaan, kenapa tidak dijaga dengan konsisten?” ungkap seorang Awakmedia yang melihat kegiatan tersebut
Banyak pihak menduga pendekatan ini dilakukan lebih demi pencitraan positif ketimbang penanganan serius atas potensi bahaya lalu lintas yang nyata di lokasi tersebut. Ketidaktegasan aparat dianggap memperburuk ketertiban lalu lintas dan menimbulkan kekhawatiran akan meningkatnya risiko kecelakaan, terutama pada jam-jam sibuk.
Baca juga: Himbauan Kasatlantas Polres Blitar Utamakan Keselamatan, Pelajar Wajib Tertib Berlalu Lintas
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari AKP Imam Sayfudin Rodji maupun dari jajaran Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak terkait kritik ini. Masyarakat berharap ada evaluasi dan peningkatan pengawasan secara berkelanjutan di titik-titik rawan pelanggaran seperti Jalan Kalianak, agar keselamatan pengguna jalan dapat benar-benar terjamin.(Ali)
Editor : Redaksi