Sampang l bnewsnasional.org- Satlantas Polres Sampang bersama Dinas Perhubungan dan Bapenda Kabupaten Sampang melaksanakan Operasi Gabungan di Jalan Raya Jrengik dalam rangka penertiban dan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dengan pelaksanaan apel gabungan dan dilanjutkan pemeriksaan kendaraan bermotor. Sasaran utama adalah pelanggaran kasat mata serta kelengkapan surat kendaraan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sampang.
Baca juga: Polres Sampang Beri Bantuan Korban Banjir Dampak Luapan Sungai Kamuning
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penindakan tilang sebanyak 137 set, dengan rincian:
Barang Bukti Kendaraan R2: 4 unit
Barang Bukti Kendaraan R4: 7 unit
Barang Bukti STNK: 126 lembar
Selain itu, Dinas Perhubungan juga memberikan 24 penindakan buku kir, sementara Dinas Bapenda mencatat 51 pelanggaran pajak kendaraan yang mati.
Setelah kegiatan, dilakukan apel konsolidasi guna evaluasi dan koordinasi lanjutan.
Pejabat yang hadir dalam kegiatan:
Baca juga: AKBP Siswantoro Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim Polres Sampang Dan Kapolsek Kedundung
1. Kasat Lantas Polres Sampang
2. KBO Lantas Polres Sampang
3. Para Kanit Lantas Polres Sampang
4. Kasi Bapenda
5. Anggota Satlantas Polres Sampang
6. Anggota Bapenda Kabupaten Sampang
7. Anggota Dinas Perhubungan Kabupaten SampangKegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar serta berlangsung secara kondusif.
PRESISI – Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan
AKP SIGIT EKAN SAHUDI, S.H.
Kasat Lantas Polres Sampang
Editor : Redaksi