Aliansi Madura Indonesia (AMI) Geruduk Kantor CV Sentosa Seal Surabaya, Protes Dugaan Penahanan Ijazah Karyawan

bnewsnasional.org

Surabaya l bnewsnasional.org - Gelombang aksi unjuk rasa terjadi di depan kantor CV Sentosa Seal, Surabaya,Aksi yang melibatkan ratusan aliansi Madura Indonesia ini merupakan bentuk protes keras terhadap dugaan praktik penahanan ijazah milik karyawan perusahaan tersebut. Isu ini sebelumnya mencuat dan menjadi viral melalui unggahan di akun media sosial @cakj1, memicu kemarahan dan solidaritas dari berbagai pihak.Senin 14/4/25. 

Dalam aksi damai yang mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian, para pengunjuk rasa menyampaikan tuntutan agar CV Sentosa Seal segera mengembalikan ijazah para pekerja yang diduga ditahan tanpa dasar hukum yang jelas. Mereka menyuarakan ketidakadilan yang dirasakan, menekankan bahwa ijazah adalah hak pribadi yang tidak dapat disita oleh perusahaan.

Baca juga: Iduladha 1446 H, AMI Laksanakan Qurban dan Bagikan Ratusan Paket Daging

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar S.E., S.H., beserta sejumlah perwakilan organisasi masyarakat (ormas) lainnya, turut bergabung dalam aksi solidaritas ini. Kehadiran tokoh dan elemen masyarakat ini semakin memperkuat tekanan terhadap perusahaan dan menunjukkan dukungan luas terhadap para pekerja yang diduga menjadi korban.

“Ini adalah bentuk ketidakadilan yang nyata terhadap kami para pekerja. Ijazah adalah dokumen penting dan hak individu yang tidak seharusnya ditahan oleh perusahaan dengan alasan yang tidak jelas,” ungkap Baihaki Akbar dalam aksi tersebut.

Baca juga: "AMI: Kalau Bukan Polisi yang Tangani, Kasus Sipir Narkoba Bisa Hilang Begitu Saja"

Kasus ini juga menarik perhatian serius dari Pemerintah Kota Surabaya. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Disperinaker Kota Surabaya bahkan turut hadir dan mendampingi perwakilan korban untuk secara resmi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkot dalam melindungi hak-hak pekerja di wilayahnya.

“Pemerintah Kota Surabaya memiliki komitmen yang kuat untuk melindungi hak-hak seluruh pekerja. Kami tidak akan mentolerir adanya perusahaan di Surabaya yang bertindak semena-mena dan merugikan buruhnya,” tegas Kepala Disperinaker di sela-sela aksi.

Baca juga: Oknum Lapas Pemuda Madiun Selundupkan Narkoba, AMI: Lebih Baik Sekalian Dilegalkan Saja

Saat ini, laporan dari perwakilan pekerja telah diterima oleh pihak berwajib. Proses hukum terkait dugaan penahanan ijazah ini akan terus dikawal hingga tuntas.(Red)

Editor : Redaksi

Peritiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru