Sampang l bnewsnasional.org– Polres Sampang melalui Satuan Lalu Lintas terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya bagi para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) baru maupun perpanjangan. Tujuan utama dari upaya ini adalah untuk memastikan masyarakat merasa nyaman, aman, dan terlayani secara optimal saat mengurus SIM.
Pelayanan tersebut dilaksanakan di Kantor Satpas Satlantas Polres Sampang yang beralamat di Jalan Trunojoyo No. 95, Kota Sampang, Madura, Jawa Timur. Di lokasi ini, petugas menerima persyaratan dari pemohon SIM, membagikan blangko formulir, serta memberikan bimbingan pengisian sesuai contoh yang telah disediakan. Setelah itu, pemohon diarahkan untuk menjalani proses identifikasi, uji teori, dan uji praktik.
Ditemui di kantornya pada Senin, 14 April 2025, Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa setiap hari personel disiagakan di tiap ruangan untuk memberikan pendampingan dan pelayanan maksimal.
“Kami siagakan anggota untuk piket dengan tujuan memberikan pendampingan bagi pemohon SIM baru maupun perpanjangan agar tidak bingung atau risau,” ujar AKP Sigit Ekan Sahudi, Selasa (15/4/2025).
Ia juga menegaskan, kehadiran anggota Satlantas di tiap titik pelayanan bertujuan untuk mengantisipasi praktik percaloan yang rawan terjadi di lingkungan sentra pelayanan SIM.
“Praktik percaloan ini juga kami antisipasi. Keberadaan anggota untuk mencegah hal tersebut,” jelasnya.
AKP Sigit juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur menggunakan jasa calo karena tarif yang dipatok kerap sangat tinggi dan merugikan pemohon.
Baca juga: Polda Jatim Segera Tindak Mafia Solar dan Oknum Polisi Yang Terima Upeti
“Jangan lewat calo. Di Satpas Polres Sampang sudah ada petugas yang standby untuk membantu pemohon,” tegasnya.
Mantan Kanit Regident Satpas Colombo Polrestabes Surabaya ini memastikan bahwa seluruh proses pelayanan SIM di Polres Sampang tidak berbelit-belit dan petugas siap melayani secara responsif.
“Begitu masuk Satpas, langsung ada petugas yang mendampingi dan melayani masyarakat,” pungkas perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi tersebut.
Baca juga: Police Goes to School dan Pesantren, Satlantas Polres Sampang Ajak Santri Tertib Berlalu Lintas
Sementara itu, salah satu pemohon SIM C baru asal Desa Torjun, Holil, mengaku puas dengan pelayanan yang diterimanya. Ia mengurus sendiri tanpa bantuan calo dan berhasil mengikuti seluruh proses sesuai arahan petugas.
Dengan peningkatan kualitas pelayanan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar untuk mengurus SIM secara mandiri dan tidak tergoda menggunakan jasa perantara ilegal.
Editor : Redaksi