Bola Panas Gebyar Batik Pamekasan Terus Bergulir, Beranikah Polisi Naikkan Tersangka

bnewsnasional.org

Pamekasan l bnewsnasional.org– Perkara gebyar batik di Pamekasan yang digelar oleh Disperidag tahun 2022 silam hingga kini kasusnya masih tiada kabarnya, meskipun pihak Polres Pamekasan sudah memeriksa 14 saksi dan sudah ada surat hasil audit dari Inspektorat namun masih belum ada titik terang dalam perkara ini.

Bahkan saat disinggung perihal lamanya penanganan ini, Kasatreskrim Polres Pamekasan Akp Doni Setiyawan menyampaikan bahwasanya memang benar sudah ada surat audit dari Inspektorat perihal anggaran yang menghabiskan 1,5 milyar tersebut.

Baca juga: Gerebek Bilik Narkoba di Area Makam, Polres Pamekasan Tangkap Empat Pelaku Pesta Sabu

“Benar hasil audit memang sudah kami terima, namun kita kirim kembali karena masih menunggu hasil investigasi lanjutan dari inspektorat, bahkan kita sudah mengirimkan surat tersebut pada Januari kemarin,” tandas Kasatreskrim Polres Pamekasan saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Dirinya juga tidak menampik, bahwasanya akan menegakkan keadilan hukum untuk perkara ini tanpa pandang bulu. Saat disinggung apakah setelah ini akan ada penetapan tersangka, ia hanya menjawab menunggu surat investigasi dari Inspektorat.

Baca juga: Polres Pamekasan Berhasil Amankan Tersangka Bandar dan Pengedar Narkoba di Madura

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Rosi Kancil selaku aktivis yang getol menyuarakan aspirasi masyarakat sangat menyayangkan jika perkara ini nantinya mengambang atau terkesan akan dikaburkan.

“Perkara ini sudah sangat lama, bahkan jelas anggaran yang dikucurkan tidak sesuai, apakah ada permainan dalam hal ini, kan kepolisian sudah melakukan penyidikan dan penyelidikan, masak dari tahun kemarin hingga sekarang masih nunggu surat audit investigasi,” tandas Rosi.

Baca juga: Polres Pamekasan Kembali Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkoba

Bahkan dirinya akan mengawal perkara ini sampai tuntas, ia juga menyatakan jangan sampai hukum di Indonesia khususnya di Pulau Madura melindungi pejabat korup, mengingat persoalan ini sudah membuat kerugian negara dan sudah 3 tahun bergulir.

Editor : Redaksi

Peritiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru