Polres Nganjuk Selidiki Dugaan Penipuan Modus Mengatasnamakan Kasat Reskrim

bnewsnasional.org

Nganjuk l bnewsnasional.org - Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial SH (diduga warga Nganjuk), Sabtu(1/2/2025).

SH diduga meminta uang dengan mengatasnamakan Kasat Reskrim Polres Nganjuk kepada seorang teknisi lapangan proyek pengurukan pabrik plastik di Baron.

Baca juga: Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Peredaran Narkoba, Sabu dan Okerbaya Diamankan

"Kami telah menerima laporan dan saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan penipuan tersebut," ujar AKBP Siswantoro. 

Beliau mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap modus serupa dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan korban dan saksi, pelaku mendatangi korban pada 23 Januari 2025 dan mengaku sebagai wartawan yang diperintahkan untuk meminta uang izin proyek sebesar Rp10 juta. 

Baca juga: Cegah Aksi Premanisme, Polres Nganjuk Pasang Banner Imbauan di Titik Strategis

Korban yang curiga hanya mentransfer Rp2 juta ke rekening yang diberikan oleh pelaku. 

"Setelah korban mengonfirmasi langsung kepada saya, barulah diketahui bahwa permintaan tersebut adalah penipuan," jelas AKP Julkifli.

Baca juga: Dukung Proses Pemulihan, Kapolres Nganjuk Jenguk Kasat Binmas di Prambon

Penyidik telah meminta keterangan dari korban dan beberapa saksi, serta melayangkan undangan klarifikasi kepada terlapor. Barang bukti berupa tangkapan layar bukti transfer juga telah diamankan. 

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini dengan kemungkinan peningkatan status ke tahap penyidikan.(acha)

Editor : Redaksi

Peritiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru