Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor, Amankan Tiga Pelaku

bnewsnasional.org

Surabaya l bnewsnasional.org-kasat Reskrim polrestabes Surabaya menyampaikan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Surabaya. Dalam kasus ini, kami berhasil mengamankan tiga pelaku yang merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor roda empat (R4) dan roda dua (R2).

Berdasarkan pengakuan sementara, para pelaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak empat kali, yaitu Kejadian pada tanggal 29 November di wilayah Gunung Anyar.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Dua Tersangka Curat Spesialis Minimarket

Kejadian pada tanggal 22 September di wilayah Wonokromo.

Dua kasus pencurian di wilayah Surabaya lainnya, termasuk di kawasan Sunan Ampel.

Tersangka IR (beralamat di Pasuruan).Tersangka FR (beralamat di wilayah Batuan Tersangka MU beralamat di Pasuruan

Sementara itu, dua pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran adalah inisial S dan NT. Kami sedang mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lain yang terlibat.

Baca juga: Mayday 2025 : Kapolrestabes Surabaya Pastikan Tidak Ada Anggota Pengamanan yang Menggunakan Senpi

Modus operasi para pelaku adalah berkeliling Surabaya dari Pasuruan untuk mencari target. Setelah menemukan kendaraan yang dianggap aman untuk dicuri, mereka menggunakan kunci palsu untuk membawa kabur kendaraan. Kendaraan hasil curian tersebut kemudian dijual di wilayah Pasuruan, dan uangnya digunakan untuk kebutuhan pribadi.

Saat penangkapan, kami juga mengamankan barang bukti, termasuk Sebuah senjata tajam Kendaraan yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya

Terhadap para tersangka, kami menerapkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca juga: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bongkar Peredaran Sabu 107 Gram, Seorang Kurir Ditangkap

Sebagai informasi tambahan, kendaraan yang sempat dibuang oleh pelaku ke sungai sedang dalam proses pencarian. Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan penyelidikan dan akan menyampaikan perkembangan kasus ini kepada rekan-rekan media.

Polres Surabaya, sesuai arahan Kapolres, akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami Surabaya Ujar kasat ReskrimPolrestabes Surabaya.

Editor : Redaksi

Peritiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru